RENCANA STRATEGIS 2025-2029 KEC. TANGGUNGHARJO
- Details
- Written by admin tanggungharjo
Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA–PD) Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan disusun dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2029, dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur tentang tugas dan fungsi Kecamatan, serta memperhatikan Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri, dan Rencana Strategis Provinsi Jawa Tengah.
Renstra Kecamatan tahun 2025-2029 disusun sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan berupa Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan untuk kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan sesuai dengan tugas pokoknya yaitu melaksanakan kewenangan pemerintahan yang di limpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di daerah. Renstra ini memberikan gambaran rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
